Kesepakatan Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Musholla se-Desa Gendoh selama Ramadan

  • Whatsapp

Gendoh, Banyuwangi, 28/2 (JMDN) – Bulan suci Ramadan yang tinggal dalam hitungan hari lagi, Pemerintah Desa Gendoh mengumpulkan seluruh pengurus takmir masjid dan musholla yang ada di wilayahnya untuk mengikuti musyawarah bersama di Pendopo Balai Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi pada hari Kamis (27/2/2025) malam.

Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Gendoh tersebut diketahui bukanlah tanpa alasan, karena hal itu berhubungan langsung dengan penggunaan alat pengeras suara masjid dan musholla untuk beberapa aktivitas umat Islam selama bulan suci Ramadhan di Desa Gendoh, seperti untuk sholat tarawih, tadarus dan kegiatan membangunkan orang sahur.

Demi kebaikan dan kepentingan bersama, dalam musyawarah yang digelar pada waktu ba’da Isya’ atau sekitar pukul 19.30 WIB tersebut telah disepakati jika penggunaan alat pengeras suara masjid dan musholla di seluruh wilayah Desa Gendoh hanya sampai pada pukul 22.00 WIB.

Namun apabila masih ada aktivitas seperti tadarus yang memerlukan penggunaan alat pengeras suara masjid dan musholla di atas waktu yang telah disepakati tersebut maka volume yang diperbolehkan harus di bawah volume normal. Selanjutnya penggunaan alat pengeras suara masjid dan musholla bisa kembali menggunakan volume normal pada waktu sahur untuk membangunkan umat Islam agar menunaikan sahur.

Dengan berjalan lancarnya musyawarah bersama yang dipimpin langsung oleh Kades Gendoh yaitu Didik Darmadi, semoga keputusan yang telah disepakati tersebut nantinya dapat diterima oleh semua pihak, serta membuat segala aktivitas ibadah selama bulan suci Ramadhan di Desa Gendoh dapat berjalan lancar dan juga nyaman. (JMDN/law)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *