TANGERANG, 24/4 (ANTARA) – Asosiasi pengembang perumahan Real Estate Indonesia (REI) menyatakan siap membangun satu juta rumah di pedesaan yang merupakan bagian dari program tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Umum DPP REI Joko Suranto di Tangerang, Banten, Kamis (24/4/2025) mengatakan saat ini program tiga juta rumah baru menyentuh sekitar 5 – 7 persen dari target melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang tahun ini berkisar hanya 220.000 unit hingga 420.000 unit.
Sementara itu hampir 95 persen lagi dari target tiga juta unit hingga kini belum fokus dikerjakan, termasuk satu juta rumah di pedesaan.
“Selain memperluas fokus target program, pembangunan satu juta rumah di pedesaan juga akan menggerakkan ekonomi desa,” kata Joko Suranto dalam keterangannya.
REI mengambil inisiatif untuk mendorong perluasan target 3 juta rumah hingga pedesaan karena program ini sejak awal memang hendak menyasar masyarakat di perkotaan, pedesaan dan pesisir. “Sesuai paradigma Propertinomic 2.0, maka kami siap untuk membangun satu juta rumah di desa-desa di Indonesia,” ujarnya.
Sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan membangun 3 juta rumah bagi masyarakat yang belum memiliki rumah, satu juta di pedesaan, satu juta di pesisir, dan satu juta di perkotaan. Selain itu, terdapat sekitar 13 juta penduduk miskin di desa atau sekitar 11,3 persen dari total penduduk pedesaan yang harus dituntaskan.
Atas dasar itulah, langkah memacu pembangunan rumah di desa akan memiliki manfaat besar antara lain mempercepat pengentasan kemiskinan di pedesaan, menggerakkan ekonomi di desa karena menciptakan putaran ekonomi hingga Rp80 triliun, menciptakan 1 juta lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa, serta menciptakan stimulus pendapatan di setiap desa sekitar Rp400 juta.
“Ekosistem ekonomi baru akan terbentuk di pedesaan. Bakal muncul banyak wiraswasta di setiap desa hingga 200.000 wiraswasta yang terdidik selama 5 tahun program sejuta rumah di pedesaan berjalan, misalnya pabrik pembuatan bahan material dan sebagainya,” katanya.
Joko menambahkan yang dibutuhkan pengembang saat ini yakni penentuan kriteria dan kebijakan yang jelas dari pemerintah. Kriteria tersebut antara lain menyangkut syarat penerima manfaat program perumahan tersebut, kriteria desa yang menjadi lokasi pembangunan, kriteria lahan yang dapat dibangun rumah, serta standar spesifikasi dan biaya bangunan.
Selain kriteria, pembangunan rumah di pedesaan juga perlu dukungan beberapa kebijakan diantaranya pertanahan yang berkaitan dengan legalitas tanah untuk lokasi pembangunan rumah.
Lalu butuh kebijakan perizinan khusus untuk membangun rumah di desa, kebijakan peruntukkan tata ruang, kebijakan perbankan menyangkut skema pembiayaan dan aturan penilaian kelayakan oleh perbankan/lembaga yang ditunjuk pemerintah, serta kebijakan pengawasan (monitoring).
“Kebijakan legalitas tanah misalnya soal program sertifikasi lahan milik masyarakat yang akan dibangun rumah, sehingga masyarakat desa menjadi bankable. Ini tentunya menjadi peran Kementerian ATR-BPN yang juga segera kami diskusinya,” ujarnya.
REI saat ini memiliki anggota lebih dari 6.000 perusahaan pengembang dan 80 persen diantaranya merupakan pengembang perumahan bersubsidi yang sudah berpengalaman membangun rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan anggota sebanyak itu, maka rata – rata setiap pengembang anggota REI hanya membangun sekitar 200 unit rumah di desa.
“Kami punya 6.000 anggota yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Proyek anggota REI menyebar hingga ke tingkat kecamatan hingga desa di seluruh pelosok negeri. Oleh karena itu, REI sangat siap untuk memulai pembangunan 1 juta rumah di pedesaan sesuai target Program 3 Juta Rumah,” kata Joko Suranto.
Sesuai dengan informasi yang pernah disampaikan Satgas Perumahan, angsuran KPR untuk masyarakat di pedesaan 80 persen akan disubsidi pemerintah sehingga hanya 20 persen dari cicilan KPR yang dibayarkan masyarakat.
Dengan asumsi nilai bangunan sekitar Rp80 juta hingga Rp100 juta per unit dan angsuran KPR Rp800.000 per bulan, maka masyarakat desa cukup membayar sekitar Rp160.000 setiap bulannya. (ANTARA/Achmad Irfan)