KALIGONDO, BANYUWANGI, 25/4 (JMDN) – Pemerintah Desa Kaligondo menyalurkan buku rekening bantuan usaha ekonomi produktif tahun 2025 kepada 66 pelaku usaha UMKM yang ada di wilayahnya. Penyaluran tersebut berlangsung dengan lancar di Pendopo Kantor Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi pada 24 April 2025.
Bagi yang belum tahu, bantuan usaha ekonomi produktif merupakan batuan yang dimaksudkan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap para pelaku usaha UMKM yang ada di setiap desa/kelurahan diseluruh wilayah Indonesia, yang salah satunya dalam bentuk pembiayaan atau modal usaha.
Kepala Desa (Kades) Kaligondo, Nur Hadi, mengungkapkan bahwa buku rekening yang diberikan kepada ke 66 pelaku usaha UMKM tersebut berisi sejumlah uang yang harus digunakan sebagai modal usaha dan bukan untuk kepentingan pribadi lainnya.
“Buku rekening yang diberikan kali ini berasal dari pemerintah yang isinya harus benar-benar digunakan sebagai modal usaha, bukan untuk kepentingan pribadi, seperti membayar hutang dan lain sebagainya,” ujarnya.
Selain itu, Kades Nur Hadi juga menegaskan bahwa bagi siapa saja (66 pelaku usaha penerima buku rekening bantuan usaha ekonomi produktif tahun 2025) yang kedapatan menggunakan buku rekening yang dibagikan untuk keperluan selain modal usaha, maka yang bersangkutan sudah dipastikan akan dicoret dari daftar penerima buku rekening bantuan usaha ekonomi produktif selajutnya. (JMDN/Rudi/Jurnalis Desa)