KARANGREJO, 28/4 (JMDN) – Pemerintah Desa Karangrejo telah menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas 2 hal, yakni:
- Perubahan APBDes tahun 2025
- Perubahan RPJMDes tahun 2025-2027
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Subandriyo selaku Kepala Desa Karangrejo tersebut, dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Karangrejo, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi pada Senin, 28 April 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Camat Blimbingsari, BPD dan RW Se Desa Karangrejo, Bidan Desa, LPMD, pengurus BUMDES, serta Babinsa. Menurut Subandriyo, perubahan terhadap APBDes tahun 2025 dan RPJMDes tahun 2025-2027 harus dilakukan, guna untuk menyesuaikan dengan program-program yang saat ini tengah dijalankan atau diberlakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.
“Perubahan terhadap APBDes dan RPJMDes menjadi sangat penting untuk menyesuaikan dengan program-program pusat dan daerah.” Ujarnya.
Meskipun demikian, Kepala Desa Karangrejo juga menegaskan bahwa isi di dalam APBDes tahun 2025 dan RPJMDes tahun 2025-2027 yang dirubah tersebut, juga harus sesuai dengan harapan dan kebutuhan dari masyarakat Desa Karangrejo itu sendiri. (JMDN/Indra/Jurnalis Desa)