Penyuluhan Program Tora Khusus Fasum Fasos di Desa Kedungasri

  • Whatsapp

KEDUNGASRI, 29/4 (JMDN) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuwangi laksanakan kegiatan penyuluhan program redistribusi tanah objek reforma agraria (TORA), khusus fasum fasos di Pendopo Kantor Desa Kedungasri, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi pada hari Selasa, 28 April 2025. Program Tora khusus fasum fasos sendiri, merupakan program yang ditujukan untuk atau fasilitas umum dan fasilitas sosial yang belum bersertifikat, seperti masjid dan mushola.

Kegiatan penyuluhan tersebut bertujuan tujuan untuk menginformasikan dan mensosialisasikan terkait perkembangan program TORA khusus fasum fasos yang sudah berjalan, beberapa peraturan yang harus dipenuhi di dalamnya, serta waktu yang dibutuhkan hingga selesainya program tersebut kepada semua pihak yang hadir.

Sementara itu, turut hadir dalam kegiatan penyuluhan tersebut, yaitu Tim dari BPN Banyuwangi, Kabag Pemerintahan Pemda Banyuwangi, PLT. Camat Tegaldlimo, PLT. Camat Songgon, Kepala Desa Kedungasri, Kepala Desa Kalipait, Kepala Desa Kendalrejo, Kepala Desa Purwoagung dan Kepala Desa Sumbersari, serta para pengurus/takmir masjid dan atau mushola (dari Desa Kedungasri, Desa Kalipait, Desa Kendalrejo, Desa Purwoagung, dan Desa Sumbersari).

Diharapkan apa yang telah disampaikan dalam kegiatan penyuluhan TORA khusus fasum fasos ini, dapat dipahami dan dimengerti semua pihak yang hadir, serta kedepannya semoga progres dari pelaksanaan program TORA yang ditujukan kepada masjid dan atau mushola (khususnya yang ada di Desa Kedungasri, Desa Kalipait, Desa Kendalrejo, Desa Purwoagung, dan Desa Sumbersari) tersebut bisa segera diselesaikan dengan baik tanpa ada masalah sama sekali. (JMDN/Mukti/Jurnalis Desa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *