BPD se-Kecamatan Sambeng Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan dalam Momentum Halalbihalal

  • Whatsapp

SAMBENG, 30/4 (JMDN) – Suasana kebersamaan dan semangat sinergi antar lembaga desa mewarnai kegiatan Halalbihalal Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Sambeng yang digelar bertepatan dengan awal bulan Syawal 1446 H. Acara yang berlangsung di Balai Kecamatan Sambeng ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pasca Idulfitri, tetapi juga momen penting penyerahan Surat Keputusan (SK) Penambahan Masa Jabatan BPD, sesuai regulasi terbaru.

Seluruh anggota BPD dari berbagai desa di Kecamatan Sambeng hadir dalam kegiatan ini, bersama para pejabat dan tokoh penting lainnya. Camat Sambeng, Sukur, S.Pd., M.Pd., secara simbolis menyerahkan SK kepada para ketua dan perwakilan BPD. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas dedikasi BPD dalam menjaga transparansi, menyerap aspirasi masyarakat, serta membangun kemitraan dengan kepala desa.

“Penambahan masa jabatan ini bukan sekadar soal waktu, tetapi bentuk peningkatan tanggung jawab. Saya harap BPD semakin solid dan bersinergi membangun desa bersama kepala desa dan perangkat lainnya,” ungkap Camat Sukur.

Kepala Desa H. Hartono yang turut hadir juga menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi antara kepala desa dan BPD. Menurutnya, pembangunan desa yang efektif hanya bisa terwujud dengan dukungan BPD yang aktif dan konstruktif.

Senada dengan hal itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Sambeng, Kasmadi, mengingatkan pentingnya menjaga harmonisasi antar lembaga desa. Ia menyatakan bahwa sinergi menjadi kunci utama bagi pemerintahan desa yang berpihak kepada rakyat.

Kegiatan Halalbihalal ini turut dihadiri unsur Forkopimcam, yakni Kapolsek dan Danramil Sambeng, yang memberikan dukungan moral terkait pentingnya stabilitas sosial dan keamanan dalam mendukung pembangunan desa.

Selain penyerahan SK dan sambutan dari berbagai pihak, acara juga diisi dengan doa bersama dan ramah tamah. Momen ini menjadi sarana mempererat hubungan personal dan kelembagaan setelah menjalani bulan Ramadan.

Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni tahunan, melainkan menjadi titik tolak peningkatan kinerja dan profesionalitas BPD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat.

Dengan diperpanjangnya masa jabatan, BPD se-Kecamatan Sambeng diharapkan semakin optimal dalam mengemban amanah, demi terwujudnya desa yang maju, transparan, dan berkeadilan. (JMDN/bbg/rst)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *