Peletakan Batu Pertama Rumah Tidak Layak Huni (rutilahu) Milik Bapak Rebi Jadi Simbol Awal di Bukanya TMMD ke 124 Kodim 0812 Lamongan

  • Whatsapp

Lamongan,- Kodim 0812/Lamogan memulai pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 dengan peletakan batu pertama program rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Bapak Rebi, warga Desa Kebalankulon, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Jawa timur.

Program rutilahu ini merupakan hasil sinergi antara Kodim 0812/Lamongan bersama Pemerintah Derah dan Baznas. Melalui kegiatan TMMD ini, diharapkan dapat menunjukkan bahwa TNI hadir di tengah masyarakat untuk meringankan kesulitan Rakyat.

Kegiatan dihadiri oleh Danrem 082/CPYJ beserta jajaran, Forkopimda Lamongan, para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Muspika Kecamatan Sekaran.

Dalam sambutannya Bupati Lamongan menyampaikan, bahwa kegiatan TMMD ini merupakan kegiatan karya bakti skala besar, dengan melibatkan semua unsur masyarakat. Untuk itu kepada masyarakat agar memanfaatkan kegiatan ini dan mendukung kegiatan ini dalam meningkatkan prasarana fisik dan sumberdaya manusia di Desa Kebalankulon Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan.

“Sehingga terjadi peningkatan skala pembangunan desa menuju desa mandiri, maju dan sejahtera. Kegiatan ini merupakan kegiatan TNI namun perlu sekali lagi dukungan seluruh elemen masyarakat, yang utama masyarakat Desa Kebalankulon” ujar Bupati.

Sementara, Dandim 0812/Lamongan Letkol Arm Ketut Wira Purbawan S.I.P.,M.Han dalam wawancaranya dengan awak media menyatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan TMMD ke 124 yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Lamongan Danrem 082/CPYJ dan jajaran Forkopimda ini akan berjalan selama 1 bulan. (pendim0812)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *