Wringinpitu – Telah berlangsung prosesi pelantikan PAW (Pergantian Antar Waktu) Anggota BPD Desa Wringinpitu dengan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kades) Wringinpitu, Wasito., di pendopo Kantor Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi pada hari Kamis, 08 Mei 2025.
PAW atau Pergantian Antar Waktu merupakan sesuatu yang umum terjadi dalam pemerintahan di setiap desa. Dilaksanakannya PAW, di Desa Wringinpitu kali ini disebabkan meninggalnya anggota BPD sebelumnya, yakni Atim Hariyadi.
Maka dari itulah harus dilaksanakan PAW supaya kekosongan anggota BPD Wringinpitu bisa segera di isi kembali dimana pihak yang berhak dan akan mengisi posisi yang kosong tersebut bernama Siswanto.
Siswanto dianggap berhak menggantikan Atim Hariyadi sebagai anggota BPD Wringinpitu karena yang bersangkutan sudah terpilih menjadi PAW pertama sejak pemilihan anggota BPD tahun 2018 yang lalu.
Seusai prosesi pelantikan, dalam Sambutannya, Wasito selaku Kades Wringinpitu tidak lupa mengucapkan selamat kepada anggota BPD Wringinpitu yang baru, yakni Siswanto. Kades Wringinpitu tersebut juga berharap agar anggota BPD Wringinpitu yang baru itu bisa segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya yang baru.
“Selamat kepada bapak Siswanto karena sudah resmi menjadi bagian dari anggota BPD Wringinpitu. Semoga bapak Siswanto bisa langsung beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya itu.” Ujarnya.
Sementara itu, PLT. Camat Tegaldlimo, Trisetia Supriyanto, S.STP.,M.Si., yang juga hadir dalam prosesi pelantikan PAW tersebut juga berharap agar semua anggota BPD Wringinpitu yang sudah lengkap tersebut akan semakin baik pelayanannya terhadap masyarakat.
“Semoga selajutnya, pelayanan BPD kepada masyarakat bisa semakin baik dan ditingkatkan.” Ujarnya. Andi – Jurnalis Desa