Musdes Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa, Yayan Hasianto: Semua Harus Produktif

  • Whatsapp

Ketapang – Pemerintah Desa Ketapang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) bertajuk Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa pada Rabu, 21 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BPD Yayan Hasianto beserta anggota, RT/RW se-Desa Ketapang, perwakilan PKK, Posyandu, LPMD, media, dan Karang Taruna Desa Ketapang. Musdes ini bertujuan memperkuat peran serta fungsi lembaga kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Yayan Hasianto menegaskan pentingnya peran aktif seluruh lembaga desa dalam membantu kepala desa dan perangkatnya melaksanakan program-program pembangunan.

“Semua lembaga kemasyarakatan desa harus produktif. Mereka adalah mitra strategis pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Yayan.

Lembaga kemasyarakatan desa diharapkan menjadi wadah partisipasi masyarakat yang mampu mendorong sinergi dan kolaborasi demi kemajuan bersama.

Narasumber musyawarah, Siti Marbulah dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, memberikan penjelasan terkait perbedaan antara regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang lama dan yang baru. Ia juga memaparkan prioritas kebijakan pembangunan desa yang harus disesuaikan dengan ketentuan perbup.

“Sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, serta Perbup Nomor 35 Tahun 2023 tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa, maka masyarakat desa harus berpartisipatif dan berdaya dalam rangka pelaksanaan pembangunan di desa,” pungkas Yayan Hasianto, S.I.P., selaku Ketua BPD Ketapang. (Khaisar – Jurnalis Desa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *