Tamansari, Banyuwangi – Pemerintah Desa Tamansari menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi pada Kamis, 22 Mei 2025.
Musdesus ini digelar dengan maksudnuntuk menyepakati pemilihan ketua pengurus, anggota, dan pengawas Koperasi DesaMerah Putih, yang dilakukan secara demokratis oleh Pemerintah Desa Tamansari bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Selain itu turut hadir langsung dalam Musdesus tersebut, yakni Ketua BPD beserta anggota, Perangkat Desa Tamansari, Camat Tegalsari, Pendamping Lokal Desa, serta Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Tamansari.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tamansari, Akbar Mukahfi, S.T., menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui pengelolaan sumber daya lokal yang lebih terorganisir.
“Koperasi ini diharapkan menjadi tonggak baru untuk kesejahteraan warga Tamansari, khususnya dalam mendukung usaha mikro dan kecil di desa,” ujarnya.
Disisi lain, Camat Tegalsari, Nanang Edi Mursidi, S.Ip.M.M., juga turut memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk memastikan koperasi dapat beroperasi secara optimal.
Dengan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih tersebut, semoga dapat menjadi upaya efektif untuk meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat solidaritas masyarakat yang ada di Desa Tamansari itu sendiri.
(Hadi – Jurnalis Desa)