Parengan, 22 Mei 2025 (JMDN) Dalam rangka mendukung Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan penurunan stunting dan penguatan ekonomi desa, Desa Parengan, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Parengan ini dihadiri oleh Camat Maduran Teguh Bagio, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Agenda utama adalah pembentukan struktur koperasi, penyusunan AD/ART, dan pemilihan pengurus koperasi periode 2025–2028.
Kepala Desa Parengan, Slamet Rasyidin, menyatakan bahwa pendirian koperasi merupakan langkah strategis membangun ekosistem ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan. “Koperasi ini diharapkan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat secara kolektif,” katanya.
Camat Maduran turut memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar program nasional dapat berjalan optimal di tingkat desa.
Musdesus juga menghadirkan arahan teknis dari tim pendamping desa terkait tata kelola koperasi yang sehat. Dengan koperasi ini, potensi desa diharapkan bisa dimaksimalkan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.
Koperasi Merah Putih Desa Parengan akan menjadi fondasi baru dalam memperkuat sektor ekonomi sekaligus mendukung berbagai program pembangunan desa ke depan.(jmdn/ bbg/ rst)