Sukonatar – Pemerintah Desa Sukonatar menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sukonatar Tahun 2025 yang kali ini dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi pada hari Jum’at pagi, 23 Mei 2025.
Perlu diketahui bahwa Musdesus yang dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB tersebut, merupakan implementasi dari aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yakni Inpres No.9 Tahun 2025.
Berdasarkan Inpres No.9 Tahun 2025 dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui pengelolaan sumber daya lokal yang lebih terorganisir berdasarkan segala potensi dan segala hal yang ada di desa terkait.
Turut hadir langsung dalam Musdesus tersebut, yaitu Kepala Desa Sukonatar beserta Perangkatnya, Ketua BPD beserta anggotanya, LPMD, Pendamping Desa, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, serta tamu undangan yang merupakan perwakilan masyarakat Desa Sukonatar.
Ali Masroni, selaku Kepala Desa Sukonatar berharap dengan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sukonatar, semoga dapat memberikan dampak positif, seperti semakin mudah dan meningkatnya perekonomian masyarakat.
“Dengan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sukonatar, semoga bisa membawa banyak dampak positif bagi masyarakat yang diantaranya adalah semakin mudah dan meningkatnya perekonomian masyarakat.” Ujarnya. (Fadli – Jurnalis Desa)