Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Kalibarumanis Periode Tahun 2025

  • Whatsapp

Kalibarumanis – Pemerintah Desa Kalibarumanis telah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Kalibarumanis Periode Tahun 2025 yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi pada Selasa, 27 Mei 2025.

Musdesus ini digelar untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih Desa Kalibarumanis Periode Tahun 2025, termasuk menetapkan kepengurusannya sesuai dengan apa yang tertera di dalam isi Intruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025, yang telah dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada beberapa waktu sebelumnya.

Sementara itu, turut hadir langsung dalam kegiatan Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kalibarumanis tersebut, yakni Ketua BPD bersama seluruh anggotanya, Kepala Desa Kalibarumanis beserta perangkatnya, Perwakilan Forpincam Kalibaru, Perwakilan RT/RW se-Desa Kalibarumanis, Ketua LPMD Kalibarumanis, Tokoh masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa Kalibarumanis, Direktur BUMDES Kalibarumanis, Para Calon Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Kalibarumanis beserta anggotanya, serta tamu undangan lainnya yang diantaranya adalah perwakilan masyarakat Desa Kalibarumanis.

Acara di dukung oleh oleh kepala Desa Kalibarumanis, H.Andrian Bayu Donata, S.H., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas semangat warga dalam pembentukan koperasi merah putih, koperasi merupakan wadah penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, di harapakan koperasi ini bisa berjalan dengan trasparan dan profesional.

Dalam rapat tersebut, dibahas struktur organisasi koperasi merah putih, setelah dilakukan musyawarah, di tetapkanlah ketua Koperasi Merah Putih atas nama Samsul. Selain itu musyawarah juga tersebut juga membahas terkait jenis usaha yang akan dijalankan, simpan pinjam.

Dengan terbepilihnya ketua koperasi Merah Putih Desa Kalibarumanis di harapkan dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi warga. Langkah selanjutnya pengurusan badan hukum koperasi ke dinas terkait serta pelatihan manajemen koperasi bagi pengurus terpilih.Warga menyambut baik pembentukan Koperasi Merah Putih ini, sebagai bentuk kemandirian ekonomi dan solidaritas sosial di tingkat desa. (Maman – Jurnalis Desa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *