Tambong, Banyuwangi – Tim Kecamatan Kabat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi terkait Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Tambong pada Selasa, 27 Mei 2025.
Tujuan monev terkait keuangan desa yang bersumber dari DD, ADD, BHPD dan BHRD serta sumber lainnya, juga untuk memastikan apakah semua yang direncanakan telah dilaksanakan dibuktikan dengan pelaporan surat pertanggung jawaban.
Disambut oleh Kepala Desa Tambong beserta Perangkat Desa, Tim Monev menyampaikan beberapa hal terkait APBDes yang telah dilaksanakan pada semester 1 di tahun 2025 di Ruang Rapat Ki Rekso Kantor Desa Tambong,
Ketua Tim Monev, Teddy Radiansyah, S.STP menyampaikan ini merupakan agenda rutin dan kewajiban dari kecamatan dalam rangak pembinaan serta cek kelengkapan administrasi berupa SPJ dan juga cek fisik infrastruktur di lapangan.
“Ini merupakan kewajiban dan tanggung jawab kami selaku Tim Monev Kecamatan Kabat, hal ini dalam rangka ntuk memberikan pembinaan terkait keuangan desa melalui APBDes tahun 2025 semester 1 yang masih berjalan. Selain pengecekan administrasi, tim juga cek fisik infrastruktur sesuai dengan titik lokasi pembangunan.” -Ujarnya
Sementara, Kepala Desa Tambong Agus Hermawan, Sos., NL.P menyambut dengan tangan terbuka dan mengucapkan terima kasih kepada tim monev telah memberikan pembinaan dan evaluasi agar tertib administrasi pelaporan atas apa yang direncanakan dan direalisasikan pada semester 1 ini.
“Kami berterima kasih kepada tim monev Kecamatan Kabat khususnya dalam evaluasi serta pembinaan terkait administrasi pelaporan pelaksanaan APBDes semester 1 Tahun 2025. Insha Allah semuanya bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing Pelaksana Kegiatan (PK), mulai dari penyusunan program kegiatan hingga pelaporan pertanggung jawaban.” – tegasnya
Harapannya dengan dilaksanakannya monev ini desa semakin patuh dan tertib dalam pengelolaan keuangan desa serta melaporkan kegiatan-kegiatan yang telah dikerjakan dengan disertai bukti administrasi pertanggung jawaban. (Nanang – Jurnalis Desa)