Kandangan, Banyuwangi – Mendekati akhir bulan Oktober, atau lebih tepatnya pada hari Sabtu, (26/10/24). Pemerintah Desa Kandangan telah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di pendopo Kantor Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.
Musdes tersebut merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan agar RKPDes Tahun Anggaran 2025 bisa ditetapkan secara resmi sehingga bisa dipakai guna menjadi dasar untuk menyusun dan menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang tentunya akan dilaksanakan tidak lama lagi.
Adapun mereka yang telah hadir langsung dalam Musdes Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2025 tersebut, diantaranya yaitu: Bapak Riyono, S.H., selaku Kepala Desa Kandangan, seluruh Perangkat Desa Kandangan, Ketua BPD Desa Kandangan dan seluruh anggotanya, serta seluruh anggota LPMD Desa Kandangan.
Diharapkan apa yang telah diputuskan dalam Musdes yang dimaksudkan menetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2025 tersebut, semoga merupakan sesuatu yang mengarah kepada kepentingan seluruh warga masyarakat yang ada di Desa Kandangan itu sendiri. (Candra – Jurnalis Desa)