Banyuwangi – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kabat melaksanakan prosesi pelantikan dan bimbingan teknis bagi seluruh anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Kabat.
Diketahui sebanyak 102 anggota PTPS, se-Kecamatan Kabat resmi dilantik untuk mengawasi jalannya proses pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Sementara, dari Desa Kabat berjumlah 8 anggota PTPS yang resmi dilantik.
Pelantikan ini diadakan di Restoran Daipoeng Simpang Blimbingsari (DSB), yang juga dihadiri oleh sejumlah tokoh pejabat pemerintah setempat, termasuk Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi. Minggu, 3 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Kabat Heri Budi Setyawan menekankan pentingnya peran PTPS dalam menjaga integritas pemilu. “Kami berharap seluruh PTPS dapat menjalankan tugas dengan profesional, jujur, dan bertanggung jawab demi terlaksananya pemilu yang jujur dan adil,” ujarnya.
Heri Budi Setyawan juga menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari persiapan menyambut Pemilihan Bupati-Wakil Banyuwangi serta Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur.
“Setelah semua proses tahapan sudah dilalui, malam ini merupakan kegiatan wajib dilakukan. Hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,”ungkap Heri.
Dia berharap, 102 PTPS yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan sumpah jabatan.
“Semoga kepada seluruh PTPS yang sudah sah mampu bekerja maksimal dan berintegritas menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan demi suksesnya pemilihan Bupati-Wakil Bupati Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota Wakil wali kota Pilkada Serentak Tahun 2024,” harapnya.
Heri juga mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan, termasuk jajaran forpimka Kecamatan Kabat, Camat, Kapolsek, dan Danramil yang telah hadir dalam pelantikan PTPS.
“Semoga pelaksanaan pesta demokrasi di Kecamatan Kabat berjalan sukses dan kondusif. ‘Bersama RAKYAT Awasi Pemilu, Bersama BAWASLU Tegakkan Keadilan Pemilu,” tutupnya.
Setelah pelantikan, para PTPS Desa Kabat beserta anggota yang lainnya, juga menerima pembekalan berupa bimbingan teknis dan panduan terkait peraturan pemilu, tata cara pengawasan, serta penanganan potensi pelanggaran di TPS. Pembekalan ini bertujuan agar PTPS memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara.
Para PTPS Desa Kabat yang telah dilantik akan bertugas di berbagai TPS yang tersebar di setiap wilayah dusun Desa Kabat selama masa pemungutan suara, memastikan tidak ada kecurangan serta mengawal agar proses pemilu berjalan sesuai aturan.
Berikut nama-nama PTPS Desa Kabat yang akan bertugas di masing-masing TPS ;