Kandangan – Memasuki awal bulan November, persiapan untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 semakin dipercepat. Hal itu salah satunya terlihat dengan dilaksanakannya Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Kandangan yang berlangsung pada pada hari Kamis, 7 November 2024.
Dihadiri oleh Bapak Riyono, selaku Kepala Desa (Kades) Kandangan, total dari KPPS Desa Kandangan yang ditetapkan dan diangkat langsung di pendopo Kantor Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran tersebut yaitu berjumlah 119 KPPS. Nantinya para KPPS tersebut akan ditugaskan dan diberikan tanggung jawab terhadap TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di berbagai titik wilayah Desa Kandangan.
Selain Kades Kandangan, acara Penetapan dan Pengangkatan KPPS Desa Kandangan juga dihadiri langsung oleh: PPS Desa Kandangan beserta anggota, Babinsa Desa Kandangan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Desa Kandangan, serta Komisioner PPK Kecamatan Pesanggaran.
Selanjutnya, diharapkan dengan selesai ditetapkannya KPPS Desa Kandangan, semoga nantinya para KPPS tersebut akan dapat bekerja dengan baik demi untuk bersama-sama dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan berlangsung pada tanggal 27 November mendatang.