Pelantikan 84 Anggota KPPS Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Desa Tamansari

  • Whatsapp

Tamansari – Untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur. Maka seluruh wilayah Republik Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Banyuwangi dan Provinsi Jawa Timur akan menggelar Pilkada Serentak Tahun 2024 pada tanggal 27 November mendatang.

Sebagai salah satu langkah awal, PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Tamansari telah melantik 84 anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang akan bertugas dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara hasil Pilkada di 12 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di Desa Tamansari.

Sebagai tambahan informasi bahwa pelantikan anggota KPPS Desa Tamansari, berlangsung di pendopo Kantor Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari pada hari Kamis malam, 07 November 2024, dengan dihadiri langsung oleh Kepala Desa (Kades) Tamansari, yaitu Akbar Mukahfi, S.T.

Dalam sambutannya, Kades Tamansari tersebut sangat berharap agar para anggota KPPS yang dilantik tersebut akan bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan maksimal demi kesuksesan dari pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Desa Tamansari. (Hadi – Jurnalis Desa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *