Ketapang, Banyuwangi – Pemerintah Desa Ketapang mengadakan pertemuan resmi pada Rabu, 13 November 2024, untuk membentuk Karang Taruna sebagai wadah pengembangan diri generasi muda dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Inisiatif ini bertujuan menciptakan ruang bagi pemuda untuk tumbuh, berkembang, dan berkontribusi dalam membangun desa.
Dalam arahannya, Yayan Hasianto, S.I.P., menekankan pentingnya peran utama Karang Taruna dalam mendampingi masyarakat dan pentingnya penyelarasan pelatihan serta program kerja Karang Taruna agar sesuai dengan kebutuhan lokal.
“Dengan memahami tugas dan fungsi yang ada, setiap keputusan harus didasari musyawarah untuk mencapai hasil terbaik,” ujar Yayan.
Acara yang berlangsung di Balai Desa Ketapang ini dihadiri oleh jajaran pemerintah Desa Ketapang, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Yayan Hasianto beserta anggotanya, serta seluruh perwakilan Karang Taruna dari berbagai dusun di Desa Ketapang. Pembentukan Karang Taruna ini diharapkan dapat mendorong kontribusi pemuda dalam pembangunan desa secara aktif dan berkelanjutan.
Setelah melalui proses musyawarah dan penyusunan struktur, Karang Taruna Desa Ketapang kini resmi terbentuk dengan Muallifi Adryan, seorang pemuda dari Dusun Krajan, sebagai ketua terpilih.
Selanjutnya, struktur pengurus Karang Taruna yang telah terbentuk akan diserahkan kepada Kepala Desa Ketapang, Slamet Utomo, S.H., untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) sehingga organisasi ini memiliki status yang sah.
(Khaisar – Jurnalis Desa)