Probolinggo, Jawa Timur, 04/12 (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mencanangkan program desa antikorupsi untuk 24 desa yang tersebar di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
“Program desa antikorupsi itu merupakan inisiatif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertujuan untuk memperluas penerapan desa antikorupsi di seluruh daerah,” kata Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi dalam keterangan tertulis yang diterima di kabupaten setempat, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya tujuan utama dari program itu adalah meningkatkan integritas pemerintahan desa dalam pengelolaan keuangan daerah, mengurangi potensi penyimpangan dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Data KPK menunjukkan bahwa banyak kasus korupsi yang melibatkan kepala desa dan perangkat desa yang tentu saja menghambat tercapainya tujuan pembangunan desa.
“Inspektorat Kabupaten Probolinggo mencatat bahwa setiap tahunnya ada sekitar 50 pengaduan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa,” tuturnya.
Untuk itu, lanjut dia, kehadiran program desa antikorupsi sangat penting untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan partisipasi dalam pengelolaan keuangan desa.
Sebanyak lima indikator yang digunakan KPK untuk menetapkan sebuah desa sebagai desa antikorupsi meliputi perbaikan tata laksana dalam pengelolaan keuangan desa, penguatan pengawasan, peningkatan pelayanan publik, peningkatan partisipasi masyarakat dan penguatan kearifan lokal.
Kegiatan puncak peringatan Hakordia 2024 yang mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju” dengan mencanangkan program desa antikorupsi 24 desa di 24 kecamatan telah digelar di di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (3/12).
Sementara Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengajak seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo agar terus membangun budaya antikorupsi di setiap lingkungan unit kerja masing-masing agar pelaksanaan pelayanan publik menjadi lebih bersih, akuntabel dan prima.
“Hasil survei penilaian integritas Pemkab Probolinggo berada pada nilai 75,36 yang berarti masuk kategori waspada, sehingga perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah sebagai upaya pencegahan korupsi harus terus ditingkatkan,” katanya. ANTARA/Zumrotun Solichah