Review Kembali RPJMDes, Pemdes Kaligondo Gelar Tilik Dusun di Sumberwadung

  • Whatsapp

Kaligondo, 22/1 (JMDN) – Pemerintah Desa Kaligondo menggelar acara Tilik Dusun sebagai wadah serap pemetaan aspirasi Masyarakat di Dusun Sumberwadung untuk review/menilai kembali RPJMDes Kaligondo yang disebabkan karena adanya penambahan masa jabatan Kepala Desa Kaligondo, Selasa (21/1/2025).

RPJMDes merupakan dasar dari penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pembangunan Desa) dan di dalam RPJMDes sendiri juga berisi visi misi serta semua rencana yang akan dijalankan oleh Kepala Desa selama masa kepemimpinannya pada desa terkait.

Dengan demikian saat terjadi penambahan masa jabatan seperti yang terjadi pada Kepala Desa Kaligondo, RPJMDes yang sudah ada bisa direview kembali untuk diperbaiki atau disesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini.

Disisi lain, dalam acara Tilik Dusun yang berlangsung di Dusun Semberwadung tersebut, hadir Nur Hadi selaku Kepala Desa Kaligondo, seluruh Perangkat Desa dan Tim Penyusun RPJMDes yang sebelumnya sudah dibentuk oleh Kepala Desa Kaligondo, RT/RW se-Dusun Sumberwadung, seluruh anggota BPD Kaligondo, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama setempat,Tokoh Pemuda dan Tokoh Pemberdayaan Perempuan Desa setempat, serta Babinsa dan Kamtibmas.

Dalam acara tersebut, Kepala Desa Kaligondo, Nur Hadi, juga mengungkapkan jika nantinya aspirasi yang didapatkan di Dusun Sumberwadung kali ini, akan dijadikan bahan pertimbangan untuk dimasukkan ke dalam RPJMDes Kaligondo.

“Nantinya aspirasi yang didapatkan dalam acara Tilik Dusun kali ini, akan dipertimbangkan untuk dimasukkan ke dalam RPJMDes.” Ucapnya. (JMDN/Rudi/Jurnalis Desa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *