WRINGINPITU, BANYUWANGI, 7/2 (JMDN) – BUMDesa Wringinpitu Sejahtera menerima Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam program Laju Desa atau Layanan Jemput Bola Bagi Warga Desa, yang digelar Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, di Ponpes Syamirit Thulab Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Jumat (7/3/2025).
Bagi BUMDesa Wringinpitu Sejahtera hal itu tentu menjadi suatu kebanggaan tersendiri, karena sebagai badan usaha kebanggaan Desa Wringinpitu, memiliki NIB berarti seluruh kegiatan usaha dari BUMDesa Wringinpitu Sejahtera bisa dianggap sah/legal dan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BUMDesa Wringinpitu Sejahtera sendiri adalah badan usaha milik desa yang bergerak dan mengelola beberapa unit usaha, salah satunya adalah pasar hewan.
Dengan adanya NIB, BUMDesa Wringinpitu Sejahtera ini nantinya bisa diharapkan berkembang menjadi badan usaha yang jauh lebih baik lagi. (JMDN/Andi/Jurnalis Desa)