Asosiasi Pertimbangkan Bantuan Pusat Jika Nama Desa Wisata Bali Diubah

  • Whatsapp
Ketua Forkom Desa Wisata Bali I Made Mendra Astawa tanggapi rencana perubahan desa wisata jadi desa budaya di Denpasar, Jumat (7/3/2025). (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

DENPASAR, 8/3 (ANTARA) – Forum Komunikasi (Forkom) Desa Wisata Bali mempertimbangkan perihal bantuan dari pemerintah pusat jika pemerintah daerah jadi mengubah nomenklatur desa wisata.

“Yang menjadi ruh pariwisata Bali adalah budaya, jadi tidak perlu diubah nomenklaturnya, ketika diubah kita tidak akan ketemu bantuannya nanti dari pusat,” kata Ketua Forkom Desa Wisata Bali I Made Mendra Astawa di Denpasar, Jumat (7/3/2025).

Sebelumnya saat Bulan Bahasa Bali, Gubernur Wayan Koster sempat menyinggung hendak membuat peraturan yang mengubah nomenklatur desa wisata menjadi desa budaya.

Hal ini dilatarbelakangi adanya desa wisata yang tidak mengedepankan budaya, sementara Pemprov Bali ingin budaya tetap terjaga dan terdepan dalam kepariwisataan.

Mendra kemudian menilai bahwa sudah tepat jika Pemprov Bali ingin menguatkan budaya, namun sejatinya dalam desa wisata, budaya sudah merupakan salah satu pilar selain ekonomi dan alam.
Oleh sebab itu Forkom Desa Wisata Bali merasa bukan perubahan nomenklatur yang dibutuhkan melainkan pembinaan sumber daya manusianya.

“Sumber daya manusia Bali habis tergerus dibawa keluar terutama yang di desa-desa, karena di desa tidak ada pekerjaan kebanyakan di luar negeri, saya mencoba memberi pemahaman ayo kuatkan yowana-yowana (anak muda) diberi dukungan sehingga mereka betah di desa melindungi desa dan budaya,” ujarnya.

Mendra menyebut saat ini tercatat 240 desa telah menjadi desa wisata di Bali dan akan terus bertambah, seluruhnya aktif namun mereka juga berharap bantuan anggaran untuk bergerak sehingga aturan nama harus dipikirkan matang.

Apabila akhirnya pemerintah daerah menetapkan perubahan nama tersebut, asosiasi tetap mendukung dengan harapan ada solusi dan payung hukum yang membuat desa tertata dengan baik guna menghadapi persaingan sebagai bagian dari destinasi wisata.

Kemudian apabila tidak dilakukan perubahan nama, Mendra memastikan seluruh desa wisata adalah bagian dari desa budaya karena 240 desa tersebut diterima sebab memenuhi tiga pilar termasuk budaya. (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *