TAMANSARI, BANYUWANGI, 14/3 (JMDN) – Pemerintah Desa Tamansari melakukan mutasi jabatan perangkat desanya dalam acara di Balai Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari, Jumat (13/3/2025).
Dihadiri Camat Tegalsari Nanang Edi Mursidi, tokoh masyarakat dan seluruh perangkat desa, mutasi jabatan ini merupakan bagian dari evaluasi dan penyegaran pemerintahan desa agar lebih profesional dan responsif dalam melayani masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tamansari, Akbar Mukahfi, S.T., menyampaikan bahwa mutasi ini dilakukan berdasarkan penilaian kinerja dan potensi masing-masing perangkat desa.
“Mutasi jabatan ini bukan merupakan hukuman atau bentuk ketidakpuasan, melainkan upaya untuk menempatkan perangkat desa pada posisi yang sesuai dengan kompetensi dan kemampuannya,” ujar Akbar Mukahfi, S.T.
Perangkat desa yang baru dilantik juga diambil sumpah, sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
“Kami berharap, dengan adanya mutasi jabatan ini, kinerja pemerintahan Desa Tamansari akan semakin meningkat dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal,” tambah Kades termuda se-Banyuwangi tersebut.
Posisi perangkat desa yang mengalami mutasi adalah Kepala Urusan Keuangan Umi Fadlialh menjadi Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha, selanjutnya Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha Yuli Efendi menjadi Kepala Urusan Keuangan.
Mutasi jabatan ini diharapkan dapat membawa semangat baru dan meningkatkan motivasi perangkat desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (JMDN/Hadi/Jurnalis Desa)