Persit KCK Cabang XXVII Dim 0812 Lamongan Gelar Penyuluhan Hukum

  • Whatsapp

LAMONGAN, JAWA TIMUR, 18/3 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi Istri Prajurit, Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXVII Dim 0812 Lamongan yang dihadiri oleh Ketua Persit Cabang XXVII Dim 0812 Lamongan Ny Amy Ketut Wira Purbawan didampingi Wakil Ketua Persit serta Pengurus, menggelar Penyuluhan Hukum bagi Anggota Persit KCK Cabang XXVII Dim 0812 Lamongan, Selasa (18/3/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kadet Soewoko Kodim 0812 Lamongan dan diikuti secara langsung oleh Anggota Persit Kodim 0812 Lamongan.

Dalam penyuluhan ini, Ny Amy Ketut Wira Purbawan selaku Ketua Persit KCK Cabang XXVII Dim 0812 Lamongan dan juga sebagai narasumber, memberikan pemaparan mengenai berbagai aspek hukum yang relevan bagi istri Prajurit.

Dalam sambutannya, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII Dim 0812 Lamongan, menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari.

“Setiap Persit harus memiliki pengetahuan hukum yang baik dan benar agar dapat menghindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi TNI,” ujarnya.

Melalui penyuluhan ini, diharapkan para anggota Persit semakin memahami hak dan kewajiban serta mampu menghindari berbagai potensi pelanggaran hukum, sesuai denga tema “Penawaran Investasi Bisnis Maupun Arisan Yang Menjanjikan Keuntungan Yang Besar“.

Dalam sesi penyuluhan, Ny Amy Ketut Wira Purbawan membahas sejumlah isu hukum yang menjadi perhatian utama, termasuk investasi bodong, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hak-hak istri prajurit, pinjaman online, dan judi online.

“Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, para istri prajurit di jajaran kodim 0812 Lamongan dapat lebih waspada dan terhindar dari berbagai pelanggaran hukum,” jelasnya.

Menutup sesi penyuluhan, Ny Amy Ketut Wira Purbawan mengimbau seluruh peserta untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari demi menjaga kehormatan diri, keluarga, serta institusi TNI.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta, yang aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait permasalahan hukum. (JMDN/Pendim 0812)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *