JAKARTA, 14/4 (ANTARA) – Indonesia, dengan bentangan desa yang luas dan kekayaan sumber daya alamnya, menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan kemandirian ekonomi akibat pembangunan selama ini yang kerap terpusat di perkotaan, meninggalkan desa dengan segala potensinya.
Kini, harapan baru disematkan pada Koperasi Desa Merah Putih, sebuah inisiatif ambisius yang digulirkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Program ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia pada 12 Juli 2025. Dengan dukungan dana APBN yang signifikan, berkisar antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar per koperasi, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketimpangan pembangunan.
Lebih dari sekadar proyek ekonomi, program ini diharapkan menjadi investasi jangka panjang dalam membangun manusia Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membangun ekonomi dari bawah melalui Koperasi Desa Merah Putih. “Ini bukan sekadar urusan administrasi,” katanya, “melainkan gerakan pemberdayaan untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.”
Potensi desa memang tak bisa diabaikan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, sektor pertanian menyerap 29 persen tenaga kerja nasional, dengan produksi padi mencapai 31,10 juta ton pada 2024. Sektor perikanan dan perkebunan pun menyimpan potensi besar. Belum lagi geliat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan produk unggulan seperti tenun, batik, dan pangan lokal.
Namun, potensi ini kerap terhambat infrastruktur minim, akses pasar terbatas, literasi keuangan rendah, dan praktik ekonomi yang kurang adil. Di sinilah koperasi diharapkan hadir sebagai solusi, menyediakan akses modal, pelatihan, pendampingan, dan membuka jalan ke pasar yang lebih luas.
Dengan hadirnya Koperasi Desa Merah Putih, rantai distribusi yang selama ini dikuasai tengkulak diharapkan dapat diputus, sehingga petani dan pelaku usaha desa bisa memperoleh harga jual yang lebih adil dan menguntungkan.
Menghitung Tantangan
Target 80.000 koperasi dalam waktu beberapa bulan saja bukanlah pekerjaan mudah. Rata-rata 430 koperasi harus lahir setiap hari. Lebih dari sekadar kecepatan, kualitas pendirian, efektivitas pendampingan, dan keberlanjutan koperasi menjadi taruhan.
Ekonom Universitas Indonesia, Ani Martani, mengingatkan bahwa membangun koperasi yang sehat dan mandiri membutuhkan waktu, komitmen, dan pendampingan berkelanjutan. Kita perlu belajar dari KUD yang banyak gagal karena birokratis dan minim partisipasi.
Isu fiskal juga patut dicermati. Dengan defisit APBN yang tercatat Rp104,2 triliun per Maret 2025, alokasi hingga Rp400 triliun untuk program ini menuntut pengelolaan super hati-hati dan transparan. Akuntabilitas dan pengawasan ketat adalah harga mati.
Pengalaman Koperasi Unit Desa (KUD) di masa lalu memberikan pelajaran pahit. Banyak KUD gagal karena birokrasi, minimnya partisipasi anggota, dan ketidakmampuan beradaptasi. Data Kementerian Koperasi hingga 2020 mencatat, hanya 30 persen dari koperasi nasional yang benar-benar aktif.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih harus profesional, transparan, akuntabel, dan menjadikan anggota sebagai pemegang kendali. Koperasi Desa Merah Putih harus jadi motor penggerak ekonomi dan peningkatan kualitas SDM di desa.
Untuk memastikan program ini tepat sasaran, Presiden Prabowo Subianto menetapkan tujuh mandat utama kepada Kementerian Koperasi. Mandat ini secara implisit dan eksplisit menekankan pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) di desa.
Mandat tersebut meliputi penyusunan peta jalan yang realistis dan terukur, penyiapan model koperasi yang adaptif dengan karakteristik sosial-ekonomi desa, penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi pengelolaan koperasi secara nasional, serta percepatan legalitas koperasi melalui bantuan hukum dan teknis.
Selain itu, mandat juga mencakup pengembangan platform digital koperasi yang terintegrasi, integrasi pembiayaan dari berbagai sumber, serta evaluasi berkala dan pelaporan langsung kepada Presiden.
Teknologi digital menjadi katalis penting. Program Desa Cerdas memungkinkan koperasi memanfaatkan sistem pencatatan keuangan digital, platform pemasaran online, dan aplikasi manajemen stok. Digitalisasi bukan hanya meningkatkan efisiensi dan transparansi, tetapi juga membuka akses pasar dan meningkatkan daya saing produk desa di era digital. Ini juga berarti peningkatan literasi digital dan adaptasi teknologi bagi SDM desa.
Kolaborasi erat pemerintah, swasta, akademisi, BUMN, BUMD, dan koperasi sukses sangat dibutuhkan. Program pendampingan, pelatihan, dan transfer pengetahuan akan mengakselerasi pertumbuhan koperasi baru dan meningkatkan kompetensi SDM di dalamnya.
Semangat dari desa
Antusiasme Koperasi Desa Merah Putih membakar semangat di berbagai daerah. Di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, 69 kepala desa siap membentuk dan mendeklarasikan koperasi ini. Pada 10 April 2025, disepakati bahwa seluruh desa di Kabupaten Pinrang akan menyelenggarakan musyawarah pembentukan koperasi paling lambat 20 April 2025.
Terungkap pula bahwa Pemkab Pinrang akan membantu biaya akta pendirian koperasi sebesar Rp1,5 juta per akta. Kesepakatan dengan Ikatan Notaris Kabupaten Pinrang mempercepat legalitas pendirian koperasi desa.
Pemerintah daerah setempat pun menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program tersebut dan bersinergi dengan semua pihak terkait. Dukungan konkret dari desa dan pemerintah daerah ini menjadi modal penting.
Koperasi Desa Merah Putih diharapkan bertransformasi menjadi model koperasi modern: profesional, transparan, dan berbasis digital. Lebih dari sekadar lembaga keuangan mikro, koperasi ini diharapkan menjadi pengelola hasil pertanian, pusat logistik lokal, inkubator bisnis UMKM, dan penggerak ekonomi kreatif desa.
Desain kelembagaan yang fleksibel dan adaptif menjadi kunci. Model seragam tak akan efektif. Di wilayah adat, koperasi bisa mengadopsi struktur sosial dan kearifan lokal. Di kawasan pesisir, koperasi nelayan fokus pada rantai pasok dan pengolahan hasil laut. Di perkotaan, koperasi kelurahan bisa menyediakan layanan perumahan, transportasi, atau pendidikan terjangkau.
Harapan dan Kewaspadaan
Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih akan berdampak besar. Koperasi yang sukses akan menjadi pusat pertumbuhan baru di desa, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, mengurangi ketergantungan impor pangan, dan memperlambat urbanisasi. Ujungnya, ketahanan ekonomi nasional menguat dan ketimpangan desa-kota menyusut.
Namun, keberhasilan sejati diukur dari dampak nyata: peningkatan pendapatan, akses ke layanan dasar, dan kualitas hidup yang lebih baik. Akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi aktif anggota adalah kunci.
Potensi tantangan dan risiko tak boleh diabaikan. Koordinasi efektif antarpihak, pengawasan ketat, dan mekanisme antikorupsi menjadi keharusan. Dengan semangat membangun dari pinggiran, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang efektif dan berkelanjutan.
Jika Koperasi Desa Merah Putih dikelola dengan baik, mimpi Indonesia maju, adil, dan sejahtera dari desa bisa menjadi kenyataan. Karena sejatinya, masa depan Indonesia ada di desa, asal kita tidak mengulangi kesalahan masa lalu. (ANTARA/Luqmanul Hakim, SE, MM. adalah pegiat Koperasi dan UMKM)