PANGEAN, JAWA TIMUR, 18/4 (JMDN) – Pemerintah Desa Pangean, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) terkait program ketahanan pangan yang didanai dari Dana Desa Tahun 2025. Acara tersebut dilaksanakan di Balai Desa Pangean dan dihadiri oleh berbagai elemen penting masyarakat desa.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pangean, Budiman, S.Pd., serta dihadiri oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Pangean Kacung, S.E., pendamping desa, Babinsa, pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda desa.
Dalam sambutannya, Kacung, S.E. menekankan pentingnya kolaborasi semua unsur masyarakat untuk menyukseskan program ketahanan pangan yang berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa alokasi Dana Desa harus digunakan secara tepat sasaran agar dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
“Melalui musyawarah ini, kita berharap dapat merumuskan program-program ketahanan pangan yang tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Desa Pangean,” ujar Kacung, S.E.
Forum ini menjadi wadah strategis untuk menjaring berbagai aspirasi dan usulan masyarakat terkait kegiatan ketahanan pangan. Beberapa poin yang dibahas meliputi pengembangan lahan pertanian, peternakan, perikanan, serta pemanfaatan teknologi pertanian modern berbasis desa.
Tingginya antusiasme dan partisipasi dari berbagai pihak, termasuk kalangan pemuda dan tokoh masyarakat, mencerminkan komitmen kuat warga Desa Pangean dalam mendukung ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan desa tahun 2025.
Kegiatan MUSDESSUS ditutup dengan tercapainya kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan ketahanan pangan. Kesepakatan ini akan dituangkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAPBDes) Tahun 2025 dan segera ditindaklanjuti melalui program-program konkret oleh pemerintah desa. (JMDN/bbg/rst)