NEGARA, JEMBRANA, BALI, 22/4 (ANTARA) – Para Kepala desa atau perbekel di Kabupaten Jembrana, Bali menunggu petunjuk teknis dari kementerian terkait untuk mendirikan Koperasi Merah Putih.
“Karena ini merupakan program pemerintah pusat, pada prinsipnya kami mendukung pelaksanaannya. Cuma untuk pembentukan Koperasi Merah Putih kami menunggu petunjuk teknis, khususnya dari kementerian terkait,” kata Ketua Paguyuban Perbekel Jembrana I Made Bagiarta di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Senin (21/4/2025).
Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima detail resmi pembentukan Koperasi Merah Putih, sehingga pengetahuan yang diperoleh baru sebatas dari media massa.
Menurut dia, dari pengetahuan yang sementara ini pihaknya peroleh, tujuan utama pembentukan koperasi tersebut untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat di desa.
“Soal seperti apa caranya, kami belum tahu. Pengetahuan kami masih terbatas soal koperasi itu,” katanya.
Disinggung modal koperasi yang kemungkinan dari dana desa, dia mengatakan, dengan nilai dana desa sekarang hal tersebut sulit dilakukan.
Dia mencontohkan Desa Kaliakah tempat dirinya menjabat sebagai kepala desa, yang total Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 hanya Rp3,8 miliar lebih sedikit.
“Dari total APBDes itu yang bersumber dari Dana Desa hanya Rp1,2 miliar. Kalau diambil untuk modal Koperasi Merah Putih sampai miliaran rupiah, saya kira tidak memungkinkan,” katanya.
Untuk itu, jika koperasi mulai dibentuk pihaknya berharap ada tambahan alokasi Dana Desa dari pemerintah pusat.
“Yang juga sangat penting adalah regulasi yang memperbolehkan desa menggunakan anggaran untuk Koperasi Merah Putih,” katanya.
Dihubungi terpisah Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Jembrana I Gede Gunadnya mengatakan ada sejumlah elemen utama yang harus dipenuhi koperasi agar berjalan dengan sehat.
Elemen tersebut, menurut dia adalah figur pengurus koperasi, dukungan dari anggota sebagai pemilik, dukungan dari pemerintah dan kemudahan koperasi untuk mengakses modal/pinjaman bank.
“Yang juga sangat penting adalah kejujuran dari pengelola koperasi. Untuk memastikan manajemen koperasi berjalan sesuai aturan dibutuhkan pengawasan yang ketat, karena seringkali permasalahan perkoperasian muncul akibat pengawasan yang lemah,” katanya.
Pihaknya menyarankan sebelum Koperasi Merah Putih beroperasi, pengurus harus dididik agar menguasai manajemen dan tata kelola koperasi.
Menurut dia, untuk mengelola koperasi dibutuhkan pengurus dengan mental bertarung yang mumpuni serta kejujuran yang konsisten.
“Pengurus tidak boleh gampang menyerah. Karena itu sebelum menyentuh hal lain, menurut saya yang prioritas harus disiapkan adalah sumber daya manusia,” katanya.
Karena berbasis di desa, dia berharap Koperasi Merah Putih bisa melepaskan masyarakat dari perilaku-perilaku rentenir yang masih merajalela di desa-desa.
“Kalau pengurus inovatif kemudian didukung seluruh anggotanya, hal itu sangat mungkin dilakukan. Karena sebenarnya dari sisi bisnis, hanya koperasi yang sudah memiliki pelanggan pasti yaitu anggota-anggotanya,” katanya. (ANTARA/Rolandus Nampu)