TAMBONG, BANYUWANGI, 29/4 (JMDN) – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tambong melaksanakan Musyawarah Desa (Musde) Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tambong di Pendopo Ki Onggo Joyo pada Jumat 25 April 2025.
Koperasi Desa Merah Putih diinisiasi oleh Presiden Prabowo, merupakan lembaga ekonomi yang melibatkan perangkat desa, BPD, dan juga masyarakat desa setempat. Tujuan dibentuknya koperasi tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.
Holid Ashuri, selaku Ketua BPD Tambong mengapresiasi Program Presiden Kedelapan ini dengan bersinergi serta kolaborasi antara pemerintah desa, bumdes, hingga masyarakat. Ia berharap semoga dengan didirikannya koperasi desa merah putih geliat ekonomi masyarakat semakin meningkat dan perputaran uang cukup di desa saja.
Kepala Desa Tambong, Agus Hermawan, S.Sos., NL.P. mengatakan bahwa ini adalah ikhtiar kita bersama agar masyarakat bisa terfasilitasi dengan baik mengingat masyarakatnya gemar menabung dan ini sebagai upaya menghindari lembaga keuangan ilegal. Ia menambahkan, jenis usaha yang dapat dijalankan meliputi outlet gerai sembako, apotek desa, kantor koperasi, unit simpan pinjam, klinik desa, cold storage, logistik dan berbagai usaha lainnya yang sesuai dengan potensi serta kebutuhan masyarakat desa.
Sementara itu, Perwakilan Kementerian Koperasi, Ali Mustaufik memaparkan petunjuk teknis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih secara rinci kepada para peserta musdesus terkait rencana pendirian, menyampaikan rancangan usaha, model bisnis, mitigasi risiko, dan menentukan kebutuhan modal yang akan ditetapkan melalui simpanan pokok dan simpanan wajib.
Kemudian, dilanjutkan dengan rapat pendirian koperasi, penyusunan notulen rapat, pengajuan pembuatan dan pengesahan Akta Pendirian melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). NPAK bertugas untuk membuat dan mengesahkan akta pendirian koperasi, perubahan anggaran dasar, dan dokumen hukum lainnya yang dibutuhkan dalam pengelolaan koperasi. (JMDN/Nanang/Jurnalis Desa)