Rapat Koordinasi Pengurus Terpilih Koperasi Desa Merah Putih Desa Pendarungan

  • Whatsapp

Pendarungan – Para pengurus terpilih dari Koperasi Desa Merah Putih Desa Pendarungan menggelar kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi pada hari Kamis, 22 Mei 2025.

Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk mempersiapkan berbagai macam hal, termasuk dokumen atau berkas-berkas yang dibutuhkan untuk pengajuan legalitas akta notaris dan program kerja Koperasi Desa Merah Putih Desa Pendarungan periode tahun 2025.

Ketua Koperasi Desa Merah Putih Desa Pendarungan, Ahsin Huda, S.Pd., mengungkapkan bahwa legalitas akta notaris adalah salah satu syarat utama agar Koperasi Desa Merah Putih Desa Pendarungan dapat bekerja dan beroperasi sesuai aturan yang berlaku.

“Legalitas akta notaris merupakan hal wajib yang harus diurus, bahkan merupakan syarat utama agar Koperasi Desa Merah Putih Desa Pendarungan dapat bekerja dengan semestinya. Hal ini dikarenakan Legalitas akta notaris tersebut yang akan menjadi payung hukum dari segala aktivitas Koperasi Desa Merah Putih Desa Pendarungan.” Ujarnya.

Maka dari itu dengan berjalan lancarnya rapat koordinasi ini, diharapkan berbagai hal yang diperlukan agar Koperasi Desa Merah Putih Desa Pendarungan dapat segera diurus dan diselesaikan, supaya hasil dari didirikannya Koperasi Desa Merah Putih Desa Pendarungan bisa segera terlihat dan dinikmati oleh masyarakat. (Faris – Jurnalis Desa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *