Kaligondo – Pemerintah Desa Kaligondo telah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Kaligondo Periode Tahun 2025 yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi pada Senin, 26 Mei 2025.
Musdesus ini digelar untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih Desa Kaligondo Periode Tahun 2025, termasuk menetapkan kepengurusannya sesuai dengan apa yang tertera di dalam isi Intruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025, yang telah dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada beberapa waktu sebelumnya.
Sementara itu, turut hadir langsung dalam kegiatan Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kaligondo tersebut, yakni Ketua BPD bersama seluruh anggotanya, (Kepala Desa Kaligondo beserta perangkatnya, Perwakilan Forpincam Genteng, Perwakilan RT/RW se-Desa Kaligondo, PPL Pertanian Kecamatan Genteng, Ketua Gapoktan Desa Kaligondo, Ketua LPMD Kaligondo, Ketua TP PKK Desa Kaligondo, Pendamping Desa, Babinsa, Direktur BUMDES Gondowangi, Para Calon Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Kaligondo beserta anggotanya, serta tamu undangan lainnya yang diantaranya adalah perwakilan masyarakat Desa Kaligondo.
Disisi lain, hasil dari Musdesus yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut menetapkan secara resmi, Slamet Rusdiono, yang merupakan Calon Pengurus dari Dusun Sumberwadung sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih Desa Kaligondo bersama dengan para anggota/pengurus lainnya.
Dalam sambutannya, Nur Hadi, S.E., selaku Kepala Desa Kaligondo berharap semoga dengan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kaligondo, hal ini akan dapat menciptakan perekonomian yang pro rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi seluruh warga masyarakat Desa Kaligondo itu sendiri.
“Semoga dengan berdirinya Koperasi di Desa Merah Putih Desa Kaligondo, dapat menciptakan perekonomian yang pro rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat.” Ungkapnya (Rudi – Jurnalis Desa)