Dana Otsus untuk Perlindungan Hari Tua dan Bantuan Beasiswa, Wapres: ”Penyaluran Harus Tepat Sasaran”

  • Whatsapp
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menghadiri Peletakan Batu Pertama Sentra Sarana Prasarana Pemprov Papua Barat Daya, di Stadion Wombik, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, awal pekan ini.

SORONG — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) memastikan realisasi Program Perlindungan Hari Tua (PAITUA) melalui pemberian dana tunai yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) kepada orang tua usia 65 tahun ke atas akan terlaksana pada Juli 2023.

Wapres menilai, implementasi dana otsus yang diberikan dalam bentuk program PAITUA tersebut dipandang tepat, karena merupakan salah satu upaya untuk mengurangi kemiskinan.

“Karena memang masalah hari tua ini menjadi momok dan menjadi sumber ketidaksejahteraan, maka salah satu yang harus juga menjadi perhatian adalah pelayanan kepada orang tua,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan keterangan persnya usai menghadiri Peletakan Batu Pertama Sentra Sarana Prasarana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya, di Stadion Wombik, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (17/07/2023).

Wapres lantas meminta agar pendistribusian dana PAITUA ini dapat bersinergi dengan program Pemerintah dalam memberantas kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem dengan merujuk pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Nanti diintegrasikan dengan program Pemerintah dan menggunakan data yang lebih tepat, yaitu P3KE mengenai masalah pelayanan yang sudah [mencakup] kemiskinan yang ekstrem. Itu sudah terintegrasi nantinya data itu,” pinta Wapres.

Terkait penggunaan dana otsus dalam wujud bantuan beasiswa, lanjut Wapres, segenap mahasiswa diharapkan dapat bersabar menunggu proses verifikasi data untuk pencairan dana tersebut.

“Jadi, datanya harus akurat, di-update. Saya kira bukan tidak ditangani, tapi prosesnya jangan sampai keliru. Sebab ada hal-hal yang harus [dipastikan] apa betul [kuliah], kuliahnya dimana, harus jelas,” urai Wapres.

“Sebenarnya sudah ada usulan bahwa mahasiswa yang harus diberi beasiswa itu diusulkan Rp122 miliar ya, saya kira, kalau tidak salah. Akan tetapi, pemerintah melakukan verifikasi data, yang sudah [diverifikasi] Rp68 miliar,” imbuhnya.

Wapres lantas mengimbau kepada segenap mahasiswa penerima bantuan beasiswa tersebut agar lebih bersabar.

“Kita harap mereka tetap bertahan disana. Nanti akan diselesaikan oleh pemerintah, kalau yang masih belum terima,” pungkas Wapres.

Hadir mendampingi Wapres dalam keterangan persnya, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pj. Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi.

CSR Tepat Sasaran

Sementara saat menghadiri penganugerahan Padmamitra Award 2022, di Soehanna Hall, Energy Building SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (04/07/2023) Wapres mengingatkan soal targetkan penghapusan kemiskinan ekstrem di 2024 agar program CSR tepat sasaran.

Target penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2024 atau 6 tahun lebih cepat dari konsensus global, yakni kurang dari 2 tahun, bukan perkara yang mudah. Diperlukan upaya bersama antara pemerintah dan pihak swasta, salah satunya melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan/Company Social Responsibility (CSR), yang diharapkan dapat mendukung pencapaian target tersebut. Untuk itu, penyaluran CSR kepada penerima manfaat harus tepat sasaran.

“Pastikan pelaksanaan program sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan. Penerima bantuan harus betul-betul yang memenuhi kriteria, dengan kata lain Tepat Salur, Tepat Kualitas, dan Tepat Kuantitas,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada acara

Lebih lanjut Wapres meminta agar proses pemberian CSR dari perusahaan dapat bersinergi dengan pemerintah.

Ia pun mencontohkan, saat ini pemerintah melalui Kementerian Sosial sedang melaksanakan program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) yang bertujuan untuk membangun jiwa kewirausahaan bagi kelompok masyarakat miskin, kelompok rentan, orang tidak mampu, dan orang yang mengalami risiko sosial.

“Melalui Program PENA ini, kelompok masyarakat yang selama ini kehidupannya dibantu dengan berbagai program bantuan sosial dan jaminan sosial dilatih dan didampingi agar memiliki kemampuan berwirausaha, serta diberikan fasilitasi penguatan produksi untuk menunjang pengembangan usaha,” urainya.

Wapres berharap, badan usaha melalui program CSR-nya dapat mendukung program PENA tersebut.

“Tentu saja, dalam pengembangan desain program, penentuan wilayah dan jenis bantuan, termasuk keperluan pendampingannya, sekali lagi perlu dikoordinasikan dengan Kementerian Sosial bersama dengan instansi terkait lainnya,” tegasnya. (*/jmdn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *