Banyuwangi, Desa Pendarungan – Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kepala kantor cabang BPJS Kesehatan kantor cabang Banyuwangi, seluruh Kepala Desa yang ada di wilayah Kabupaten Banyuwangi diminta untuk menghadirkan 1 orang PIC Edabu KP Desa masing-masing ke Luminor Hotel Banyuwangi.
Bagi yang belum tahu, PIC Edabu KP Desa dapat diartikan sebagai salah seorang yang ditugaskan menjadi operator desa untuk membantu dalam mengurus, mendaftarkan, dan seterusnya terkait JKN-KIS BPJS Kesehatan Kepala Desa dan perangkatnya melalui aplikasi EDABU KP Desa
Kehadiran masing-masing PIC Edabu KP Desa tersebut terbagi dalam 2 kelas. Kelas A dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB pada hari Kamis, 30 Mei 2024. Sedangkan Kelas B dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB pada hari Jum’at, 31 Mei 2024. Untuk PIC Edabu KP Desa yang berasal dari Kecamatan Kabat termasuk dari Pemdes Pendarungan ikut pada kelas A.
Kehadiran para PIC Edabu KP Desa se-Kabupaten Banyuwangi tersebut bertujuan untuk mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan sesuai dengan Permendagri No.119 tahun 2019 tentang pemotongan, Penyetoran, Dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa.
Diharapkan dengan lancarnya kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Luminor Hotel Banyuwangi tersebut, para PIC Edabu KP Desa yang hadir akan bisa memahami isi materi yang disampaikan, untuk nantinya disampaikan ulang kepada Kepala Desa dan perangkat desa dari Pemdes tempat dia berasal atau wakili. ( Fariz – Jurnalis Desa )