Banyuwangi, Kandangan – Sudah sekitar satu bulan, para petugas Pantarlih (Pemutakhiran Data Pemilih) Desa Kandangan bertugas dalam memutakhirkan atau mencoklit data pemilih yang ada di Desa Kandangan. Hal itu demi untuk menyukseskan persiapan gelaran Pilkada Serentak Tahun 2024 pada November mendatang.
Namun pada hari Kamis, 25 Juli 2024, dengan bertempat di pendopo Kantor Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Masa tugas dari para petugas Pantarlih Desa Kandangan tersebut harus berakhir, hal itu dikarenakan mereka telah resmi dibubarkan oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Kandangan.
Disisi lain, pembubaran petugas Pantarlih Desa Kandangan tersebut juga sudah sesuai dengan aturan di dalam peraturan perundang-undangan terkait persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Atas kerja keras dan dedikasi dari para petugas Pantarlih tersebut dalam memutakhirkan atau mencoklit data pemilih yang ada di Desa Kandangan, semoga nantinya gelaran Pilkada Serentak Tahun 2024 di Desa Kandangan dapat berjalan dengan aman dan juga lancar.
Sementara itu, mereka yang hadir dalam pembubaran panitia Pantarlih Desa Kandangan tersebut, diantaranya yaitu Kepala Desa Kandangan yang diwakili Sekretaris Desa, PPK Kecamatan Pesanggaran, PKD (Petugas Kelurahan/Desa) Kandangan, PPS Desa Kandangan, serta semua petugas Pantarlih Desa Kandangan. (Candra – Jurnalis Desa)
Editor: Lauryan/JMDN