Banyuwangi, Bumiharjo – Guna kelancaran pelaksanaan tugas BPD periode 2018-2026, maka sesuai dengan surat keputusan Camat Glenmore, telah diadakan pergantian antar waktu anggota BPD yang baru, untuk menggantikan posisi anggota BPD yang lama dalam pelantikan yang diadakan pada hari Rabu, 31 Juli 2024, ditetapkan Katiran Arfein Murman.
Hal ini dikarenakan Muriyanto, yang adalah anggota BPD Desa Bumiharjo meninggal dunia. Adapun pelantikan tersebut diadakan di Balai Desa Bumiharjo, sekitar pukul 09.00 WIB yang dihadiri oleh: Plt. Camat Glenmore, Anggota BPD, Perangkat desa, ketua RT dan RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Hindu serta Forpimka Kecamatan.
Adapun tugas BPD sendiri cukup sentral dalam kemajuan desa, yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan Desa bersama dengan Kepala Desa. Selain itu juga sebagai sebuah forum yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Tentu bukan tugas yang mudah bagi anggota BPD. Namun jika anggota BPD dapat menjalankan tugasnya dengan baik, maka kemajuan desa akan terlihat. Terlebih pengawasan yang dilakukannya terhadap kinerja Kepala Desa dan hal itu menjadikan demokrasi di desa tersebut tetap berjalan. (Hermin – Jurnalis Desa)
Editor: Eric/JMDN