Musrenbangdes Tamansari, Undang Anggota DPRD

  • Whatsapp

Tamansari, Banyuwangi – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang sering dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah sebuah kegiatan tahunan di desa. Kegiatan ini adalah momen di mana pemangku kepentingan desa bermusyawarah dan berdiskusi untuk menentukan berbagai macam hal. Salah satunya terkait Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.

Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi pada  Selasa, (24/9/24) pun melakukan Musrenbangdes di Pendopo Balai Desa Tamansari. Kegiatan ini secara khusus membahas tentang Penyusunan RKP Desa tahun 2025 dan DU RKP Desa tahun 2026.

Musrenbangdes Tamansari ini juga dihadiri oleh Emi Wahyuni Dwi Lestari selaku anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dari Partai Demokrat dan Andiko Putra Mahatta, selaku anggota DPRD dari PDI Perjuangan. Selain itu datang juga Camat Tegalsari dan Pendamping lokal Desa Tamansari.

Musrenbangdes sendiri telah diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020 dan juga disebutkan dalam Permendagri No. 114 Tahun 2014. Adapun dalam definisinya disebutkan bahwa Musrenbangdes adalah musyawarah antar BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. Harapannya dengan satu visi dan misi, setiap pemangku kepentingan di desa dapat bersinergi dengan baik.  (Hadi – Jurnalis Desa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *