Kalibarumanis, Banyuwangi – Pada hari Kamis, (26/9/24), dengan mengambil tempat di pendopo Kantor Desa Kalibarumanis yang terletak di Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi. Pemerintah Desa Kalibarumanis telah menggelar Musrenbangdes Desa Kalibarumanis Tahun 2024.
Musrengbangdes tersebut digelar dengan tujuan untuk menetapkan RKPDesa Tahun 2025 serta mendengarkan Daftar Usulan (DU) RKPDesa Tahun 2026 terkait aspirasi dan rencana pembangunan desa kedepannya dari warga masyarakat yang disampaikan oleh perwakilannya yang hadir dalam Musrengbangdes pada Kamis kali ini.
Dalam pelaksanaannya, Musrenbangdes tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Kalibarumanis, Camat Kalibaru, Ketua BPD dan Anggota Ketua TP PKK dan Kader, Kepala Sekolah lintas pendidikan, Babinsa, RT dan RW se-Desa Kalibarumanis, Perwakilan BPP Kalibaru, Perwakilan Pokmas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua Bumdes dan Perwakilan Pemuda, Ketua Karang Taruna, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Kepala Desa Kalibarumanis sangat berharap semoga apa yang telah ditetapkan dalam Musrenbangdes Desa Kalibarumanis Tahun 2024 kali ini semoga bisa sesuai dengan aspirasi dan harapan dari masyarakat, serta bisa terealisasikan demi Desa Kalibarumanis yang maju dan juga sejahtera. (Maman -Jurnalis Desa)